Muhammadiyah Lahir, Tumbuh dan Berkembang dari Hindia Belanda, Asia Timur Raya Jepang dan Republik Indonesia

Ketiga-tiganya itu adalah prinsip yang harus tetap dimiliki Muhammadiyah sekaligus dalam keadaan yang bagaimanapun. Tanpa memiliki itu semua, Muhammadiyah tidak akan ada arti dan manfaatnya bagi Muhammadiyah sendiri, bagi kehidupan agama dan ummat Islam di Indonesia, dan bagi bangsa serta masyarakat umumnya
Sikap luwes Pengurus Besar dalam membawa Muhammadiyah dan cepatnya menyesuaikan dengan situasi dan kondisi nyata yang dihadapi, serta kecakapan dan kesanggupan mempertahankan yang betul-betul prinsip seperti itulah, maka Pengurus Besar Muhammadiyah sanggup dan rnampu mempertahankan kelestarian hidup Persyarikatan Muhammadiyah, tanpa kehitangan arah perjuangannya.
Di Masa Repoublik Indonesia
Pemerintah Republik Indonesia sejak pertama didirikan dengan silih bergantinya kabinet hingga sekarang tidak pernah membatalkan hak hidup Muhammadiyah. Kaum komunis dengan PKI dan NASAKOM-nya pernah mendesakkan kehendaknya agar pemerintah, tegasnya Presiden Soekarno dengan kekuasaannya mau membubarkan Muhammadiyah dan HMI, setelah mereka berhasil menyudut-nyudutkan Partai Masyumi hingga bubar. Tetapi usaha itu tidak berhasil. Justru PKI sendiri setelah pemberontakannya dengan aksi G.30.S dibubarkan oleh pemegang "Super Semar", Jenderal Soeharto, Presiden Republik Indonesia sekarang.
Pemerintah Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan UUD 1945 tetap mengakui keabsahan berdirinya Persyarikatan Muhammadiyah di bumi Indonesia yang berdasar Pancasila dan UUD 1945 sebagai gerakan Islam bangsa Indonesia, gerakan dahrah Islam amar makruf nahi munkar non-politik. Banyak bantuan dan fasilitas yang diberikannya kepada Muhammadiyah.
Karena itu wajar kalau Muhammadiyah bertambah besar. Bertambah banyak anggotanya. Banyak Cabang dan Ranting Muhammadiyah baru yang berdiri di kota-kota besar dan kecil, sampai ke pelosok penjuru tanah air di pedalaman yang terpencil. Amal-usahanya semakin berkembang dan bertambah banyak jumlahnya. Dan kehadiran Muhammadiyah semakin banyak dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat luas.
Pemerintah Republik Indonesia sangat menghargai Muhammadiyah sebagai gerakan Islam bangsa Indonesia yang tetap menyatu dengan bangsa Indonesia dan perjuangannya. Tidak pernah absen dalam perjuangan bangsa Indonesia. Pada zaman penjajahan Belanda, masa pendudukan Balatentara Jepang, masa perjuangan-revolusi fisik, masa menghadapi pemberontakan dan pengkhianatan kaum komunis dengan kekuatan Front Demokrasi Rakyat dan Pesindonya di bawah pimpinan Muso, Amir Syarifuddin, Tan Ling Jie dan kawan-kawannya pada tahun 1948, pemberontakan kaum komunis untuk kedua kalinya dalam tahun 1965 di bawah pimpinan D.N. Aidit, Munir, Nyoto dan kawan-kawannya dengan peristiwa G.30.S. yang didukung oleh Pemuda Rakyat, Gerwani, Sobsi, dan lain-lain organisasi satelitnya dengan senjata bantuan dari RRC serta pemberontakan daerah-daerah dan lainnya.
Pemerintah Republik Indonesia memandang amal-usaha Muhammadiyah dan hasil-hasilnya, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengajaran, bidang kesejahteraan masyarakat, bidang kesehatan, bidang pembinaan angkatan muda, dan bidang penerangan-penyiaran agama Islam, pembinaan kehidupan beragama Islam, pembinaan hidup bermasyarakat menurut ajaran Islann sebagai sumbangan nyata Muhammadiyah untuk pembangunan nasional semesta, khususnya pembangunan manusia Indonesia baru. Manusia Indonesia yang taqwa kepada Allah, berakhlak mulya, berbudi luhur berguna bagi dirinya, bagi masyarakat, nusa dan bangsa serta negaranya serta bagi agama Islam,
Penghargaan pemerintah kepada Muhammadiyah itu telah diabadikan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Pemerintah/?residen yang mengangkat dan menetapkan tokoh-tokoh Muhamnnadiyah, KH A. Dahlan, KH Fachruddin, KH Mas Mansur dan Nyai H.A. Dahlan menjadi Pahlawan Nasional Bangsa Indonesia.
Sumber: Suara Muhammadiyah, No. 22-23/65/1985
Journalist: Anton Hilman
Editor: Anton Hilman
Source: Suara Muhammadiyah 1985