Muhammadiyah Lahir, Tumbuh dan Berkembang dari Hindia Belanda, Asia Timur Raya Jepang dan Republik Indonesia

1. Apabila pecah Perang Pasifik dan Pengurus Besar Muhammadiyah yang berkedudukan di Jawa (Yogyakarta) terputus hubungannya dengan Muhammadiyah di luar Jawa, maka keselamatan kelestarian hidup Muhammadiyah, kelangsungan geraknya dan keutuhan serta keselamatan amal usahanya diserahkan dan dipertanggungjawabkan kepada Consul-consul Pengurus Besar Muhammadiyah di daerahnya sendiri-sendiri.
2. Di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi dibentuk Pimpinan Muhammadiyah Dairatul Kubra, untuk mengkoordinir consul-consul dalam daerahnya. Apabila hubungan dengan Pengurus Besar Muhammadiyah terputus, pimpinan Dairatul Kubra bertindak selaku pengurus besar untuk daerahnya.
3. Tanwir menetapkan Bapak-bapak A.R. Sutan Mansur untuk memimpin Dairatul Kubra Sumatera, H. Hasan Corong untuk Kalimantan, dan H.S.D. Muntu untuk Sulawesi termasuk kepulauan lndonesia bagian Timur lainnya.
Dengan adanya putusan Tanwir yang demikian maka sewaktu terjadi putusnya hubungan dengan Pengurus Besar Muhammadiyah, Muhammadiyah di luar Jawa tidak mengalami kekosongan pimpinan, sehingga Persyarikatan Muhammadiyah meskipun terbelah menjadi empat wilayah, masing-masing tetap utuh, terus bergerak dan beramal sesuai dengan kesempatan yang ada. Amal-usahanya terus berjalan hampir tidak ada yang terlantar.
Menurut pengamatan, Persyarikatan Muhammadiyah adalah salah satu atau mungkin satu-satunya organisasi bangsa Indonesia yang selama masa pendudukan Balatentara Jepang tetap berdiri utuh, dapat menengkan misinya dan selamat semua amal-usaha dan harta kekayaannya.
Pengakuan Pemerintah Jepang
Berdasar Surat Keputusan Pemerintah Militer Jepang di Jawa Madura tanggal 10 bulan IX tahun Jepang 2603 (10 September 1943), Persyaritatan Muhammadiyah diberi izin tetap berdiri meneruskan misinya sebagai "Perkumpulan Agama Islam" dengan syarat:
a. Tidak boleh mengorganisir kaum wanita sendiri seperti Fujinkai, dan tidak boleh mengorganisir pemuda dan anak-anak seperti Seinendan dan Syenerlan.
b. Menyatakan dan harus ditulis dalam anggaran dasarnya bahwa Persyarikatan Muhammadiyah sesuai dengan keyakinan untuk mendirikan Kemakmuran Bersama di Asia Timur Raya di bawah pimpinan Dai Nippon, dan memang diperintahkan oleh Tuhan Allah.
Untuk memenuhi syarat tersebut, bagian Aisyiyah ditiadakan. Anggota wanita dan semua amal-usahanya disatukan dalam Muhammadiyah. Anggota pimpinannya diikut sertakan dalam Pimpinan Muhammadiyah untuk memimpin anggota Muhammadiyah Wanita dan amal-usaha Muhammadiyah yang sesuai dengan kodrat kewanitaannya.
Bagian Hizbul Wathan dan bagian Pemuda dihapuskan dan diganti dengan mendirikan bagian baru bernama Bagian Pelatih yang tugasnya melatih anak-anak dan pemuda dalam kehidupan beragama, kehidupan bermasyarakat menurut agama Islam dan kehidupan berorganisasi dengan mengikutsertakan.mereka sesuai dengan bakat dan kemampuannya dalam kegiatan Muhammadiyah dan penyelenggaraan amal-usahanya. Selanjutnya dalam Anggaran Dasar dimasukkan kalimat yang dikehendaki oleh Pemerintah Militer Jepang tersebut.
Pengurus Besar Muhammadiyah berpendapat bahwa dalam keadaan yang sangat terdesak demikian itu, yang penting bagi Muhammadiyah adalah mempertahankan keabsahan keberadaan Muhammadiyah agar tidak lenyap dari muka bumi. Dipertahankan kedudukannya sebagai gerakan Islam gerakan dakwah lslam amar makruf nahi munkar. Dipertahankan haknya untuk menjalankan misinya meskipun kebebasan dan ruang geraknya amat terbatas.
Journalist: Anton Hilman
Editor: Anton Hilman
Source: Suara Muhammadiyah 1985