Muhammadiyah Lahir, Tumbuh dan Berkembang dari Hindia Belanda, Asia Timur Raya Jepang dan Republik Indonesia


Oleh: H.M. Daris Tamin
Persyarikatan Muhammadiyah secara resmi berdiri pada tanggal 18 November 1912. Tanggal bersejarah ini oleh Muhammadiyah telah diabadikan dalam Anggaran Dasar sejak pertama kalinya.
Tanggal 18 November l912 Miladiyah memang bertepatan dengan tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah. Beberapa tahun kemudian rumusan tanggal berdirinya Muhammadiyah disempurnakan menjadi tanggal 18 November 1912 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah. Kemudian pada tahun 1975, Muktamar Muhammadiyah ke-39 di Padang Sumatera Barat mengubah rumusan itu menjadi tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 18 November 1912 Miladiyah.
Pengakuan Pemerintah Hindia Belanda
Surat Keputusan Pemerintah Hindia Belanda (Gouvernement besluit) No. 81. Tanggal 22 Agustus l914, yang diubah dan disempurnakan dengan Surat Keputusan No. 40 tanggal 16 Agustus 1920, diubah dan disempurnakan lagi dengan Surat Keputusan No. 36 tangga 12 September 1921 menyebutkan:
1. Mengesahkan berdirinya Persyarikatan Muhammadiyah di Hindia Belanda untuk waktu 29 tahun sejak tanggal berdirinya. Diberi hak bekerja menjalankan misinya dengan mengadakan berbagai kegiatan dan menyelenggarakan amal usaha yang sesuai dengan misinya.
2. Mengakui bahwa Persyarikatan Muhammadiyah berbadan hukum Barat (Eroupesche rechts persoon). Dipersamakan kedudukannya dengan bangsa/orang Belanda di dalam dan di luar Pengadilan.
3. Izin berdirinya setiap habis masa berlakunya dapat dimintakan perpanjangan.
Ketika itu HoofdBestuur Muhammadiyah perlu berbadan hukum Barat, agar sebagai gerakan Islam bangsa Indonesia martabatnya tidak direndahkan, dihina dan diperlakukan semena-mena oleh kaum kolonialis Belanda dan ambtenar Hindia Belanda yang sikapnya sangat membenci dan memusuhi agama Islam dan kaum Muslimin bangsa Indonesia. Sama sekali tidak untuk maksud memisahkan Muhammadiyah dari bangsa Indonesia keseluruhannya dan perjuangannya.
Mestinya izin berdirinya Muhammadiyah telah habis pada tahun 1941, perlu dimintakan perpanjangan. Tetapi keburu pemerintah Hindia Belanda terusir dari bumi Indonesia akibat kekalahannya dalam Perang Pasifik. Sejak itu Pemerintah Hindia Belanda lenyap untuk selama-lamanya, dan kedudukannya digantikan oleh Pemerintah Militer Bala Tentara Kekaisaran Jepang.
Asia Timur Raya Jepang
Dengan selogan Asia Timur Raya, masa pendudukan bala tentara Jepang, bekas wilayah Hindia Belanda dibagi menjadi 4 daerah militer yang masing-masing diperintah oleh pemerintah militer Jepang, ialah Daerah Militer Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Jawa-Madura. Kesemuanya itu menjadi bagian dan di bawah wewenang Pemerintah Militer Jepang di Asia Tenggara yang berkedudukan di Singapura.
Akibatnya, Persyarikatan Muhammadiyah yang cabang dan rantingnya tetah tersebar merata di seluruh wilayah Hindia Belanda ikut terbelah menjadi empat. Masing-masing terpaksa hidup dan bergerak sendiri-sendiri dalam lingkungan daerah militernya sendiri di bawah pengurus besarnya sendiri-sendiri sesuai dengan putusan Tanwir sebelumnya.
Kebetulan, atau memang betul-betul sudah dipersiapkan sebelumnya, Tanwir Muhammadiyah yang bersidang di Surabaya menjelang pecahnya Perang Pasifik, setelah mendengarkan pengarahan Pengurus Besar Muhammadiyah tentang perkiraan masa depan Muhammadiyah apabila terjadi Perang Pasifik, akhirnya mengambil keputusan yang pokoknya kurang lebih demikian:
Journalist: Anton Hilman
Editor: Anton Hilman
Source: Suara Muhammadiyah 1985